KPK Optimistis Kandaskan Praperadilan Setya Novanto
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak gentar menghadapi praperadilan Setya Novanto, tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
KPK yakin, gugatan yang dilayangkan politikus Golkar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, akan kandas.
"Seperti biasa, setiap praperadilan kami siap," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung DPR, Jakarta, Senin (11/9).
Dia kembali menegaskan sikap optimistis KPK memenangkan praperadilan atas penetapan Setya Novanto sebagai tersangka. "Ya KPK selalu siap. Kami selalu optimistis dalam setiap kasus," tegasnya.
Syarif mengatakan, tahapan menetapkan Novanto sebagai tersangka itu sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka dilakukan dengan hati-hati," kata akademisi dari Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, itu. (boy/jpnn)
KPK tak gentar menghadapi tersangka korupsi proyek e-KTP
Redaktur & Reporter : Boy
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK