KPK OTT 6 Orang di Bondowoso, Siapa Mereka?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menjaring enam orang.
"Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap, di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/11).
Ali mengatakan para pihak tersebut ditangkap terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.
"Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke Kantor KPK. Perkembangan akan disampaikan," tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di Bondowoso, tim penyidik KPK membawa dua oknum aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dan seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bondowoso setelah ketiganya menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam di Mapolres Bondowoso, Jawa Timur.
Para pihak tersebut kemudian dibawa menuju ke Jakarta, Kamis dini hari, pukul 00.03 WIB, dengan menggunakan bus polisi.
Tim penyidik KPK juga membawa empat koper yang diduga berisi dokumen dan barang bukti hasil OTT pada Rabu siang (15/11), sekitar pukul 11.30 WIB.
Pihak-pihak yang tertangkap tangan itu menjalani pemeriksaan sejak Rabu, pukul 15.00 WIB.
Pihak tersebut ditangkap terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Kejaksaan Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik versi Survei Indikator
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus