KPK OTT 6 Orang Terkait Korupsi Dana Covid-19 di Kemensos, Ada Uang Sekardus

KPK OTT 6 Orang Terkait Korupsi Dana Covid-19 di Kemensos, Ada Uang Sekardus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soroti pengembang nakal. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Sejumlah bukti diamankan, di antaranya uang.

"Betul (6 orang)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Sabtu (5/12).  

Ghufron menjelaskan, KPK mengamankan pejabat Kemensos dan pihak vendor dalam OTT. Operasi senyap itu dilakukan pada Jumat (4/12) sampai Sabtu dini hari tadi.

Ghufron juga membenarkan ada barang bukti uang yang diamankan. "(Mengamankan) uang dalam kardus," ujar Ghufron. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan 6 orang dalam OTT terkait kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Kementerian Sosial.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News