KPK OTT 6 Orang Terkait Korupsi Dana Covid-19 di Kemensos, Ada Uang Sekardus
Sabtu, 05 Desember 2020 – 14:52 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soroti pengembang nakal. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Sejumlah bukti diamankan, di antaranya uang.
"Betul (6 orang)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Sabtu (5/12).
Baca Juga:
Ghufron menjelaskan, KPK mengamankan pejabat Kemensos dan pihak vendor dalam OTT. Operasi senyap itu dilakukan pada Jumat (4/12) sampai Sabtu dini hari tadi.
Ghufron juga membenarkan ada barang bukti uang yang diamankan. "(Mengamankan) uang dalam kardus," ujar Ghufron. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan 6 orang dalam OTT terkait kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Kementerian Sosial.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Gus Ipul Pastikan Efisiensi Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat di Kemensos
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Kombes Hendy Kurniawan Disebut Gagalkan OTT Hasto & Harun, Polri Merespons Begini
- Pengacara Hasto Bantah Kliennya Perintahkan Harun Masiku Merendam Telepon Seluler
- Selesai Diperiksa KPK, Donny Tri Istiqomah Mengaku Dicecar 18 Pertanyaan
- Mensos Gus Ipul Nilai Kakek Prabowo Sangat Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional