KPK OTT Bupati di Sumut

KPK OTT Bupati di Sumut
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini, OTT digelar di salah satu kabupaten di Sumatera Utara (Sumut). Informasi yang dihimpun, KPK menangkap seorang bupati dan sejumlah pihak lainnya.

“Benar ada OTT di salah satu kabupaten di Sumut. Kami mengamankan sekitar tujuh orang,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (13/9) saat dikonfirmasi.

Febri memerinci, mereka yang ditangkap itu terdiri dari unsur penyelenggara negara, pejabat daerah, kepala dinas dan pihak swasta.

“Kepala daerah yang diamankan masih diperiksa di Polda Sumut,” ungkap Febri.

Dalam penangkapan itu, tim Satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang. Febri menuturkan, diduga terjadi praktik suap menyuap penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan proyek.

Dia mengatakan, tim nanti akan membawa mereka yang diamankan ke gedung KPK di Jakarta.

“Kami punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka,” paparnya. (boy/jpnn)


KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News