OTT KPK Jaring 2 Oknum Jaksa Kejati DKI, Diduga Terima Suap
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap oknum jaksa yang diduga menerima suap. Kali ini sasaran operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah itu adalah jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Jaksa Agung M Prasetyo pun mengakui soal anak buahnya yang terjaring OTT KPK. “Benar ada dua orang oknum jaksa yang diamankan,” kata Prasetyo saat dihubungi, Jumat (28/6) malam.
Menurut Prasetyo, dua orang oknum jaksa tersebut terjaring OTT setelah ada kerja sama antara Kejagung dan KPK. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) itu menyebut OTT itu berawal dari kasus penipuan.
BACA JUGA: OTT di Pamekasan, Indikasi Reformasi Kejaksaan Lambat
"Jadi itu ada kolaborasi penanganan perkara antara KPK dan kejaksaan. Memang ada oknum jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tangkap tangan itu," tuturnya.
Prasetyo menegaskan, Kejagung tak akan menoleransi anggotanya yang menerima suap. “Kejaksaan Agung tidak akan kompromi oknum dua jaksa yang melakukan tindakan-tindakan penyiampangan. Itu akan ditindak tegas,” tegasnya.
Informasi yang beredar menyebut jaksa yang terjaring OTT KPK adalah Yuniar Pamungkas dan Yadi. Yuniar merupakan kepala seksi di Kejati DKI.(tan/jpnn)
BACA JUGA: Anak Buah Prasetyo Kena OTT KPK Lagi, Istana Bilang Begini
Prasetyo menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh oknum jaksa tersebut tidak bisa ditolerir, sehinga dirinya mendukung penuh apa yang dilakukan KPK.
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI