KPK OTT Penegak Hukum di MA, Prihatin, Menyedihkan
Kamis, 22 September 2022 – 17:47 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Ricardo/JPNN.com
"KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan, namun kembali kambuh setelah agak lama," tandas dia.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam OTT pada Kamis (22/9).
OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
KPK juga mengamankan barang bukti berupa mata uang asing dalam OTT itu.
Para pihak yang diamankan kini sudah berada di KPK dan diperiksa penyelidik. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penangkapan terhadap oknum penegak hukum ini merupakan bukti betapa kotornya dunia peradilan Indonesia.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum