KPK OTT Penegak Hukum di MA, Prihatin, Menyedihkan
Kamis, 22 September 2022 – 17:47 WIB
"KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan, namun kembali kambuh setelah agak lama," tandas dia.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam OTT pada Kamis (22/9).
OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
KPK juga mengamankan barang bukti berupa mata uang asing dalam OTT itu.
Para pihak yang diamankan kini sudah berada di KPK dan diperiksa penyelidik. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penangkapan terhadap oknum penegak hukum ini merupakan bukti betapa kotornya dunia peradilan Indonesia.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP