KPK OTT Lagi, Praktisi Hukum: Kepemimpinan Firli Efektif

KPK OTT Lagi, Praktisi Hukum: Kepemimpinan Firli Efektif
Ketua KPK Firli Bahuri. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pada era Firli, KPK tampak menempatkan diri dalam kerangka sistemik pemberantasan korupsi bersama dengan lembaga penegak hukum lain.

“KPK bekerja sebagai eksekutor sekaligus integrator dan kolaborator, sehingga tidak merasa sebagai satu-satunya pemberantas korupsi," ungkap anggota Perlindungan dan Profesi Advokat DPC Peradi RBA Jakarta Timur ini.

Dengan posisi itu, lanjutnya, keberadaan KPK dan lembaga lain saling menguatkan, tidak saling mengamputasi atau mengubur peran dan reputasi masing-masing.

“Jadi, jangan lagi dibaca prestasi KPK berarti kuburan bagi kejaksaan atau kepolisian atau prestasi kejaksaan berarti pukulan bagi KPK. Ini tidak fair,” tegas Ralian.

Justru, dengan kerja sama yang baik antara KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, kerja pemberantasan korupsi makin efektif hingga ke daerah-daerah.

Masyarakat di daerah, imbuhnya, semakin merasakan kerja penegakan hukum yang dahulu terkesan didominasi oleh satu lembaga.

“Ini salah satu hasil kepemimpinan ketua KPK sekarang. Dan ujungnya, semua ini berkontribusi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi dalam penegakan hukum,” pungkas aktivis 1998.

Seperti diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta, Kamis (2/6) yang lalu.

Kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dinilai efektif. Sepanjang tahun 2022, terhitung hingga bulan Juni, tercatat enam kepala daerah ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News