KPK OTT Mafia Kasus, MA Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) angkat suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (22/9) hari ini.
Dalam kasus ini, KPK mengamankan sejumlah pihak terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.
"Saya baru tahu dari media. Kami menunggu pernyataan resmi dari KPK," kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro saat dikonfirmasi.
Terpisah, Komisi Yudisial (KY) mengaku sudah mendapat informasi adanya OTT KPK yang melibatkan oknum di Mahkamah Agung (MA).
Saat ini, KY sedang menelusuri dan memverifikasi informasi OTT KPK di MA tersebut. Termasuk menelusuri adanya hakim agung MA yang turut dibekuk dalam OTT KPK itu.
"Benar, KY memperoleh informasi ada penangkapan. Sedang ditelusuri dan diverifikasi terlebih dahulu. Termasuk melibatkan hakim atau tidak," kata Juru Bicara KY Miko Ginting.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam OTT pada Kamis (22/9).
OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Mahkamah Agung (MA) masih menunggu informasi yang valid dari KPK mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan perkara.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini