KPK OTT Mafia Kasus, MA Merespons Begini

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) angkat suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (22/9) hari ini.
Dalam kasus ini, KPK mengamankan sejumlah pihak terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.
"Saya baru tahu dari media. Kami menunggu pernyataan resmi dari KPK," kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro saat dikonfirmasi.
Terpisah, Komisi Yudisial (KY) mengaku sudah mendapat informasi adanya OTT KPK yang melibatkan oknum di Mahkamah Agung (MA).
Saat ini, KY sedang menelusuri dan memverifikasi informasi OTT KPK di MA tersebut. Termasuk menelusuri adanya hakim agung MA yang turut dibekuk dalam OTT KPK itu.
"Benar, KY memperoleh informasi ada penangkapan. Sedang ditelusuri dan diverifikasi terlebih dahulu. Termasuk melibatkan hakim atau tidak," kata Juru Bicara KY Miko Ginting.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam OTT pada Kamis (22/9).
OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Mahkamah Agung (MA) masih menunggu informasi yang valid dari KPK mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan perkara.
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti