Gelar OTT Lagi, KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna
Jumat, 27 November 2020 – 13:18 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (27/11). Kali ini pihak yang terjaring OTT lembaga antirasuah itu ialah Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Ajay diamankan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi.
"Dugaan Walkot (Ajay, red) melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata Firli.
Meski demikian, para pimpinan KPK belum mau memerinci pihak mana saja yang sudah diamankan dalam OTT itu.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil