Gelar OTT Lagi, KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna
Jumat, 27 November 2020 – 13:18 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (27/11). Kali ini pihak yang terjaring OTT lembaga antirasuah itu ialah Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Ajay diamankan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi.
"Dugaan Walkot (Ajay, red) melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata Firli.
Meski demikian, para pimpinan KPK belum mau memerinci pihak mana saja yang sudah diamankan dalam OTT itu.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas