KPK OTT Wali Kota Cimahi Nonaktif Atty Suharti
Jumat, 02 Desember 2016 – 09:39 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan di Cimahi, Jawa Barat.
Dikabarkan, KPK menangkap Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti Tochija.
"Tunggu saja," kata kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/12).
Informasi yang dihimpun, Atty ditangkap di rumahnya di Jalan Sari Asih IV nomor 16, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jabar.
Hanya saja belum jelas kasus yang dibongkar KPK lewat OTT ini.
Kepala Polres Kota Besar Bandung Kombes Winarto membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga:
Jajarannya di Polsek Sukasari Bandung juga turut mendampingi KPK melakukan pengamanan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan di Cimahi, Jawa Barat. Dikabarkan, KPK menangkap Wali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya