KPK Paksa 6 Daerah Ini Bangun Sistem e-Budgeting
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya secara maksimal menekan upaya-upaya tindakan korupsi, terutama di enam daerah yang disebut paling rawan.
Masing-masing Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua dan Papua Barat. Caranya, antara lain dengan memadukan fungsi penindakan dan pencegahan, sebagaimana sebelumnya dikemukakan pimpinan KPK Laode M Syarief.
Saat ditanya terkait hal tersebut, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pola diterjemahkan dengan cara 'memaksa' daerah-daerah rawan korupsi melaksanakan e-budgeting.
"Kami juga paksa enam provinsi dan 132 kabupaten/kota (rawan korupsi,red) melakukan e-procurement, pelayanan izin terpadu satu pintu dan penguatan inspektorat. Ini semua sistem pencegahannya," ujar Pahala kepada JPNN, Selasa (9/8).
Selain lewat pola tersebut, lembaga antirasuah kata Pahala, juga akan lebih intensif melakukan penindakan, ketika ditemukan ada oknum yang nakal.
"Dalam proses kalau ada oknum nakal, langsung diurus tim penindakan. Jadi terpadunya tim penindakan sudah ada bareng ke lapangan," ujar Pahala.
Khusus untuk Sumatera Utara, lembaga antirasuah kata Pahala, juga 'memaksa' seluruh aparat pemerintahan yang ada lebih terbuka dan memiliki kinerja yang baik untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
"Khusus untuk Sumut ditambah peningkatan potensi PAD dan pengelolaan sumberdaya manusia, seperti mutasi dan promosi yang sehat," ujar Pahala.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya secara maksimal menekan upaya-upaya tindakan korupsi, terutama di enam daerah yang disebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui