KPK Paling Tepat Usut Century
Rabu, 09 Desember 2009 – 05:53 WIB
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century menjadi salah satu harapan publik demi mengungkap aliran dana senilai Rp 6,7 triliun. Di tengah harapan publik tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap diminta kesungguhannya untuk mengungkap kasus kejahatan perbankan terbesar itu.
"Kasus Bank Century harus didesak ditangani KPK. Karena itu satu-satunya lembaga penegak hukum yang masih memiliki kredibilitas," ujar Rachlan Nashidik, Direktur Eksekutif Imparsial, di kantornya, Selasa (8/12) kemarin.
Menurut Rachlan, alasan kredibilitas itulah yang menjadi dasar mengapa KPK harus menjadi lembaga terdepan yang mengusut kasus Century. Dugaan keterlibatan pejabat kepolisian dalam kasus Century menjadi salah satu alasan. Terlebih, KPK memiliki kewenangan lebih untuk melakukan pengungkapan kasus, hingga penyelidikan. "KPK memiliki pimpinan yang track record-nya relatif bersih," ujar Rachlan.
Rachlan mengingatkan, kasus Century saat ini memang besar karena menjadi perhatian publik. Namun, publik diharap untuk tidak melupakan kasus sangkaan penyuapan sejumlah anggota DPR, dalam pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. "KPK harus segera mengusutnya," ujarnya pula mengingatkan.
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century menjadi salah satu harapan publik demi mengungkap aliran dana senilai Rp 6,7 triliun. Di tengah
BERITA TERKAIT
- Eks Menkes Soroti Peran Guru BK di Sekolah terhadap Kesehatan Mental Siswa
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- 34 Persen Pelajar SMA di Jakarta Terindikasi Gangguan Mental Emosional
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- DWP Kementan Memperkuat Peran Strategisnya Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045
- Refleksi Akhir Tahun, BPIP Komitmen Jaga dan Kuatkan Pembinaan Ideologi Pancasila