KPK Paling Tepat Usut Century
Rabu, 09 Desember 2009 – 05:53 WIB
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century menjadi salah satu harapan publik demi mengungkap aliran dana senilai Rp 6,7 triliun. Di tengah harapan publik tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap diminta kesungguhannya untuk mengungkap kasus kejahatan perbankan terbesar itu.
"Kasus Bank Century harus didesak ditangani KPK. Karena itu satu-satunya lembaga penegak hukum yang masih memiliki kredibilitas," ujar Rachlan Nashidik, Direktur Eksekutif Imparsial, di kantornya, Selasa (8/12) kemarin.
Menurut Rachlan, alasan kredibilitas itulah yang menjadi dasar mengapa KPK harus menjadi lembaga terdepan yang mengusut kasus Century. Dugaan keterlibatan pejabat kepolisian dalam kasus Century menjadi salah satu alasan. Terlebih, KPK memiliki kewenangan lebih untuk melakukan pengungkapan kasus, hingga penyelidikan. "KPK memiliki pimpinan yang track record-nya relatif bersih," ujar Rachlan.
Rachlan mengingatkan, kasus Century saat ini memang besar karena menjadi perhatian publik. Namun, publik diharap untuk tidak melupakan kasus sangkaan penyuapan sejumlah anggota DPR, dalam pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. "KPK harus segera mengusutnya," ujarnya pula mengingatkan.
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century menjadi salah satu harapan publik demi mengungkap aliran dana senilai Rp 6,7 triliun. Di tengah
BERITA TERKAIT
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol