KPK Pamer Hasil Setahun Kerja, Nih Capaiannya
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeber kinerjanya sepanjang 2016. Capaiannya adalah 96 penyelidikan, 99 penyidikan dan 77 penuntutan perkara korupsi.
Jumlah itu merupakan kasus baru maupun sisa peninggalan era pimpinan KPK sebelumnya. Selain itu, KPK juga sudah mengeksekusi 81 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Lebih dari Rp 497,6 miliar telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk PNBP (penerimaan negara bukan pajak, red) dari penanganan perkara tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Senin (9/1).
Basaria menjelaskan, tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi adalah penyuapan. Jumlahnya mencapai 79 perkara.
Sedangkan untuk kasus korupsi pengadaan barang dan jasa yang ditangani KPK ada 14 perkara. Sisanya adalah tiga kasus tindak pidana pencucian uang.
Basaria juga memerinci kasus korupsi berdasar latar belakang pelakunya. Yakni yang melibatkan swasta (26 perkara), legislator baik DPR ataupun DPRD (23 perkara), birokrat (10 perkara), serta kepala daerah ataupun wakilnya (8 perkara).
Nah, di antara kasus-kasus yang ditangani KPK, 17 di antaranya merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT). Dari OTT sepanjang 2016, KPK menjerat 56 tersangka yang terdiri dari kalangan swasta, birokrat, kepala daerah, legislator hingga penegak hukum
Namun, jumlah itu belum termasuk tersangka yang ditetapkan dari hasil pengembangan perkara. "Kegiatan OTT yang dilakukan pada tahun 2016 merupakan jumlah OTT terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri," kata komisioner perempuan pertama di KPK itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeber kinerjanya sepanjang 2016. Capaiannya adalah 96 penyelidikan, 99 penyidikan dan 77 penuntutan perkara
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah