KPK Panggil 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM
![KPK Panggil 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/01/10/IMG_20200109_205519.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sepuluh tersangka kasus korupsi tunjangan kinerja (Tukin) pada Kementerian ESDM pada Kamis (15/6).
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan sembilan tersangka telah hadir di Gedung Merah Putih, sementara satu tersangka lainnya belum tiba.
"Tadi, kami cek sudah hadir, ada sembilan orang, satu orang nanti menyusul di siang hari," kata Ali dalam keterangannya.
Dia mengatakan sembilan tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Namun, Ali belum dapat memastikan apakah para tersangka langsung dilakukan penahanan atau tidak.
"Nanti akan informasikan kembali berikutnya, apakah kemudian nanti dilakukan penahanan misalnya oleh tim penyidik KPK. Tentu sepenuhnya menjadi kewenangan dari tim penyidik KPK," ujar Ali.
Seperti diketahui, KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi manipulasi pembayaran dana tukin ASN Kementerian ESDM. Kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
KPK telah menetapkan sebanyak sepuluh tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan sembilan tersangka telah hadir di Gedung Merah Putih.
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Vadel Badjideh Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani: Terima Kasih
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law