KPK Panggil 12 Saksi terkait Suap Bansos Covid-19, Ada Nama M Iqbal

KPK Panggil 12 Saksi terkait Suap Bansos Covid-19, Ada Nama M Iqbal
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara saat berada di Gedung KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selaku penerima, Juliari, Adi dan Matheus dijerat Pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, selaku pemberi, Ardian dan Harry disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Penyidik KPK terus menyelisik suap pengadaan Bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat eks Mensos Juliari P Batubara.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News