KPK Panggil 5 Saksi untuk Edhy Prabowo, Ada Nama Melinda dan Habrin Yake
Senin, 22 Maret 2021 – 11:43 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Sedangkan tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito selaku pemberi suap diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Para saksi diperiksa KPK terkait kasus suap perizinan tambak, usaha dan pengelolaan perikanan yang menjerat eks Menteri KKP Edhy Prabowo.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Kembali Diperiksa KPK, Windy Idol Curhat Begini
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma