KPK Panggil 5 Wakil Rakyat Sekaligus, 2 Mantan Juga
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024.
Mereka ialah Eryani Sulam, Al Maida Rosa Putra, Dadang Kurniawan, Lina Ruslinawati, dan Hasbullah Rahmat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kelima legislator tersebut diperiksa sebagai saksi kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ARM (Abdul Rozaq Muslim atau anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019)," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Selasa (26/1).
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan anggota DPRD Jabar, yaitu Ganiwati dan Siti Aisyah Tuti Handayani. Mereka juga diperiksa untuk terasangka Abdul Rozaq.
KPK telah menetapkan Rozaq sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi di Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.
Penetapan tersangka terhadap Abdul Rozaq merupakan pengembangan perkara suap proyek Pemkab Indramayu yang menjerat Supendi selaku Bupati Indramayu, Omarsyah selaku Kepala Dinas PUPR Indramayu, Wempy Triyono selaku Kabid Jalan Dinas PUPR Pemkab Indramayu, dan pengusaha Carsa ES.
Mereka telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
KPK terus mengusut kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini