KPK Panggil Anak Buah Pak JK
jpnn.com - jpnn.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden (Wapres) Iman Bastari. Anak buah Wapres Jusuf Kalla itu akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Iman pernah menjabat Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Imam akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman. "Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk IR," kata Febri Diansyah, Selasa (24/1).
Selain Iman, penyidik juga memanggil mantan Direktur Pengawasan Keuangan Daerah pada BPKP Eddy Rachman, serta pegawai BPKP Suryadi.
Menurut Febri, keduanya juga akan diperiksa untuk Irman. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Irman dan mantan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto sebagai tersangka. Penyidik masih mengusut dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden (Wapres) Iman Bastari. Anak buah Wapres Jusuf
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi