KPK Panggil Anak Mantan Sekretaris MA Nurhadi

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK memanggil Rizqi Aulia Rahmi, anak mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Kamis (25/3).
Anak buah Firli Bahuri akan memeriksa Rizqi sebagai saksi untuk tersangka dugaan perintangan penyidikan perkara Nurhadi, Ferdy Yuman.
Ferdy merupakan sopir yang bekerja untuk keluarga menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka FY," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Kamis (25/3).
Penyidik KPK tidak hanya memanggil Rizqi. Namun, penyidik juga memanggil dua saksi lain.
Keduanya adalah Sekretaris Deputi pada Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Eddy Syahputra, dan Kepala Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Kemen PAN dan RB Wahidul Kahhar.
Ali Fikri mengatakan kedua saksi juga akan diperiksa untuk tesangka FY.
KPK resmi menahan Ferdy Yuman, Minggu (10/1).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat menyembunyikan eks Sekretaris MA Nurhadi. Kali ini, anak Nurhadi dan pegawai Kemenyan RB diperiksa.
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian
- Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo Bukti Narasi Menjadi Nyata
- Istana Minta Perusahaan Swasta Terapkan Waktu Kerja Fleksibel Jelang Lebaran