KPK Panggil Anak Mantan Sekretaris MA Nurhadi
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK memanggil Rizqi Aulia Rahmi, anak mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Kamis (25/3).
Anak buah Firli Bahuri akan memeriksa Rizqi sebagai saksi untuk tersangka dugaan perintangan penyidikan perkara Nurhadi, Ferdy Yuman.
Ferdy merupakan sopir yang bekerja untuk keluarga menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka FY," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Kamis (25/3).
Penyidik KPK tidak hanya memanggil Rizqi. Namun, penyidik juga memanggil dua saksi lain.
Keduanya adalah Sekretaris Deputi pada Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Eddy Syahputra, dan Kepala Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Kemen PAN dan RB Wahidul Kahhar.
Ali Fikri mengatakan kedua saksi juga akan diperiksa untuk tesangka FY.
KPK resmi menahan Ferdy Yuman, Minggu (10/1).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat menyembunyikan eks Sekretaris MA Nurhadi. Kali ini, anak Nurhadi dan pegawai Kemenyan RB diperiksa.
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan