KPK Panggil Anak Mantan Sekretaris MA Nurhadi
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK memanggil Rizqi Aulia Rahmi, anak mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Kamis (25/3).
Anak buah Firli Bahuri akan memeriksa Rizqi sebagai saksi untuk tersangka dugaan perintangan penyidikan perkara Nurhadi, Ferdy Yuman.
Ferdy merupakan sopir yang bekerja untuk keluarga menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka FY," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Kamis (25/3).
Penyidik KPK tidak hanya memanggil Rizqi. Namun, penyidik juga memanggil dua saksi lain.
Keduanya adalah Sekretaris Deputi pada Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Eddy Syahputra, dan Kepala Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Kemen PAN dan RB Wahidul Kahhar.
Ali Fikri mengatakan kedua saksi juga akan diperiksa untuk tesangka FY.
KPK resmi menahan Ferdy Yuman, Minggu (10/1).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat menyembunyikan eks Sekretaris MA Nurhadi. Kali ini, anak Nurhadi dan pegawai Kemenyan RB diperiksa.
- Soal KPK Berpeluang Panggil Megawati, Ronny PDIP: Kejauhan dan Terlalu Dipaksakan
- KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI