KPK Panggil Anggota Banggar Hanya Berdasar 'Pengertian'

KPK Panggil Anggota Banggar Hanya Berdasar 'Pengertian'
KPK Panggil Anggota Banggar Hanya Berdasar 'Pengertian'
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menegaskan,,DPR tidak akan melindungi anggota Dewan yang bermasalah hukum yang ditangani aparat hukum mana pun, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap pimpinan DPR tersebut, kata Pramono, juga sudah disampaikan ke pimpinan KPK.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Ketua KPK Busyro Muqoddas. Jika ada anggota DPR yang bermasalah dengan hukum, silakan dipanggil secara pribadi-pribadi. DPR tidak akan melindunginya,” tegas Pramono Anung, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (28/9).

Sebelumnya, setelah tertunda kemarin, pimpinan DPR kembali menjadwalkan pertemuan dengan pimpinan KPK. DPR berjanji tidak akan menekan KPK. Karena itu mengenai hadir tidaknya KPK pada Kamis (29/9) ke DPR, sepenuhnya kewenangan lembaga antikorupsi itu.

"Itu kewenangan KPK. Kalau datang besok ya kita rapat, ini kan hanya konsultasi, bukan seperti rapat di komisi dan kelengkepan dewan lain. Pemeriksaan lanjutan pimpinan Banggar oleh KPK akan dilakukan pekan depan atau setelah pertemuan pada Kamis ini. Hal itu adalah hasil kesepakatan penyidik dengan pimpinan Banggar yang akan dipanggil,” ungkapnya.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menegaskan,,DPR tidak akan melindungi anggota Dewan yang bermasalah hukum yang ditangani aparat hukum mana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News