KPK Panggil Anggota Banggar Hanya Berdasar 'Pengertian'
Rabu, 28 September 2011 – 17:01 WIB

KPK Panggil Anggota Banggar Hanya Berdasar 'Pengertian'
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menegaskan,,DPR tidak akan melindungi anggota Dewan yang bermasalah hukum yang ditangani aparat hukum mana pun, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap pimpinan DPR tersebut, kata Pramono, juga sudah disampaikan ke pimpinan KPK.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Ketua KPK Busyro Muqoddas. Jika ada anggota DPR yang bermasalah dengan hukum, silakan dipanggil secara pribadi-pribadi. DPR tidak akan melindunginya,” tegas Pramono Anung, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (28/9).
Sebelumnya, setelah tertunda kemarin, pimpinan DPR kembali menjadwalkan pertemuan dengan pimpinan KPK. DPR berjanji tidak akan menekan KPK. Karena itu mengenai hadir tidaknya KPK pada Kamis (29/9) ke DPR, sepenuhnya kewenangan lembaga antikorupsi itu.
"Itu kewenangan KPK. Kalau datang besok ya kita rapat, ini kan hanya konsultasi, bukan seperti rapat di komisi dan kelengkepan dewan lain. Pemeriksaan lanjutan pimpinan Banggar oleh KPK akan dilakukan pekan depan atau setelah pertemuan pada Kamis ini. Hal itu adalah hasil kesepakatan penyidik dengan pimpinan Banggar yang akan dipanggil,” ungkapnya.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menegaskan,,DPR tidak akan melindungi anggota Dewan yang bermasalah hukum yang ditangani aparat hukum mana
BERITA TERKAIT
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia