KPK Panggil Anggota Banggar Hanya Berdasar 'Pengertian'
Rabu, 28 September 2011 – 17:01 WIB

KPK Panggil Anggota Banggar Hanya Berdasar 'Pengertian'
Terakhir Pramono menegaskan kembali pimpinan DPR mendukung sepenuhnya pemanggilan pimpinan Banggar oleh KPK, jika itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, dan bukan berkaitan dengan kebijakan. "Kalau kebijakan itu kan diambil dan diputuskan oleh 560 anggota DPR," tukasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menegaskan,,DPR tidak akan melindungi anggota Dewan yang bermasalah hukum yang ditangani aparat hukum mana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif