KPK Panggil Anggota DPRD Banten Terkait Perkara Wawan
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPRD Banten, Jayeng Rana menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku kemungkinan akan dimintai keterangan terkait perkara yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Mungkin dimintai keterangan aja kali ya untuk Tubagus Chaeri Wardana," kata Jayeng di KPK, Jakarta, Kamis (27/3).
Jayeng merupakan salah satu pihak yang rumahnya pernah digeledah penyidik. Selain itu, ia disebut menerima mobil dari Wawan.
Ketika dikonfirmasi soal itu, Jayeng mengatakan, mobil tersebut merupakan pinjaman. Ia mengaku sudah mengembalikan mobil itu. "Setahun yang lalu dan saya sudah kembalikan setahun yang lalu bukan dalam kasus ini," tandasnya.
Nama Jayeng tidak ada di dalam jadwal pemeriksaan KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi SP belum mengetahui Jayeng diperiksa terkait apa. "Aku check dulu," ujarnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPRD Banten, Jayeng Rana menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku kemungkinan akan dimintai keterangan terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi