KPK Panggil Anggota DPRD Banten Terkait Perkara Wawan

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPRD Banten, Jayeng Rana menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku kemungkinan akan dimintai keterangan terkait perkara yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Mungkin dimintai keterangan aja kali ya untuk Tubagus Chaeri Wardana," kata Jayeng di KPK, Jakarta, Kamis (27/3).
Jayeng merupakan salah satu pihak yang rumahnya pernah digeledah penyidik. Selain itu, ia disebut menerima mobil dari Wawan.
Ketika dikonfirmasi soal itu, Jayeng mengatakan, mobil tersebut merupakan pinjaman. Ia mengaku sudah mengembalikan mobil itu. "Setahun yang lalu dan saya sudah kembalikan setahun yang lalu bukan dalam kasus ini," tandasnya.
Nama Jayeng tidak ada di dalam jadwal pemeriksaan KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi SP belum mengetahui Jayeng diperiksa terkait apa. "Aku check dulu," ujarnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPRD Banten, Jayeng Rana menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku kemungkinan akan dimintai keterangan terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BSI Menyalurkan Bantuan Untuk Pembangunan Pesantren dan Santunan Yatim
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol