KPK Panggil Anggota DPRD Banten Terkait Perkara Wawan
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPRD Banten, Jayeng Rana menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku kemungkinan akan dimintai keterangan terkait perkara yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Mungkin dimintai keterangan aja kali ya untuk Tubagus Chaeri Wardana," kata Jayeng di KPK, Jakarta, Kamis (27/3).
Jayeng merupakan salah satu pihak yang rumahnya pernah digeledah penyidik. Selain itu, ia disebut menerima mobil dari Wawan.
Ketika dikonfirmasi soal itu, Jayeng mengatakan, mobil tersebut merupakan pinjaman. Ia mengaku sudah mengembalikan mobil itu. "Setahun yang lalu dan saya sudah kembalikan setahun yang lalu bukan dalam kasus ini," tandasnya.
Nama Jayeng tidak ada di dalam jadwal pemeriksaan KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi SP belum mengetahui Jayeng diperiksa terkait apa. "Aku check dulu," ujarnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPRD Banten, Jayeng Rana menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku kemungkinan akan dimintai keterangan terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rieke PDIP Bakal Dipanggil MKD Buntut Bersuara Tolak PPN 12 Persen
- 5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira
- Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik di Jogja Bareng Wamenhub
- Keamanan Kawasan Kemayoran Ditingkatkan Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025
- Forum PPPK Buktikan Kepeduliannya terhadap Korban Banjir Sukabumi
- ASDP Maksimalkan Layanan di Lintas Penyeberangan Utama untuk Sambut Libur Akhir Tahun