KPK Panggil Anies Baswedan, Begini Respons Mardani Ali Sera
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Mardani Ali Sera merespons pemanggilan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (21/9).
Anggota Komisi II DPR itu menegaskan bahwa pemanggilan KPK terhadap Anies merupakan hal yang wajar.
"Sebagai gubernur, penanggung jawab kebiasaan ada pada Mas Anies," kata Mardani kepada JPNN.com, Selasa (21/9).
Alumnus Universitas Indonesia itu meyakini Anies Baswedan transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya sehingga akan memberikan keterangan kepada KPK dengan sebaik-baiknya.
Sisi lain, Mardani pun berharap supaya para pelaku tindak pidana korupsi bisa menerima hukuman.
"Jangan ada kriminalisasi apalagi rekayasa dalam penegakan hukum," katanya.
Seperti diketahui, KPK memanggil Anies Baswedan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta, Selasa (21/9).
Bukan hanya Anies, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi juga dipanggil untuk menjadi saksi pada kasus yang sama.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera merespons pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh KPK. Menurutnya, pemanggilan itu merupakan hal yang wajar.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Ikan PrimaLand
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun