KPK Panggil Anies Baswedan, Begini Respons Mardani Ali Sera

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Mardani Ali Sera merespons pemanggilan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (21/9).
Anggota Komisi II DPR itu menegaskan bahwa pemanggilan KPK terhadap Anies merupakan hal yang wajar.
"Sebagai gubernur, penanggung jawab kebiasaan ada pada Mas Anies," kata Mardani kepada JPNN.com, Selasa (21/9).
Alumnus Universitas Indonesia itu meyakini Anies Baswedan transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya sehingga akan memberikan keterangan kepada KPK dengan sebaik-baiknya.
Sisi lain, Mardani pun berharap supaya para pelaku tindak pidana korupsi bisa menerima hukuman.
"Jangan ada kriminalisasi apalagi rekayasa dalam penegakan hukum," katanya.
Seperti diketahui, KPK memanggil Anies Baswedan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta, Selasa (21/9).
Bukan hanya Anies, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi juga dipanggil untuk menjadi saksi pada kasus yang sama.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera merespons pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh KPK. Menurutnya, pemanggilan itu merupakan hal yang wajar.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto