KPK Panggil Biduan yang Dibayar SYL, Ini Sosoknya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap biduan Nayunda Nabila pada Senin (13/5).
Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nayunda disebut dibayar oleh SYL menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan).
Dia dibayar untuk dana hiburan untuk mendatangkan biduan ke acara mencapai Rp50-100 juta.
"Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain itu, penyidik juga mengagendakan saksi lainnya yang akan diperiksa di BPK Sulawesi Selatan.
Mereka berasal dari pihak swasta, yaitu Harvey, A Rekni, Steven Lawton Lafian, dan Ita Tjoanda.
Nama Nayunda mencuat saat disampaikan oleh mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan Arief Sopian setelah ditanya oleh jaksa.
Biduan Nayunda Nabila diperiksa dalam kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK