KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Jawa Bagian Barat, yang kini berubah menjadi BTP Kelas 1 Bandung.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah Billy Haryanto alias Billy Beras dan Roni Gunawan, keduanya wiraswasta, serta Anjar Hermawan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Perhubungan.
"Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (13/3) di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di BTP Bandung.
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pradipta Dina Laksmintari, Koordinator Keuangan PT. Putra Kharisma Sejahtera dan PT. Kharisma Putra Adipratama. Pemeriksaan terhadap Pradipta dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yogyakarta.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Ketiga tersangka tersebut adalah Hardho, Edi Purnomo, dan Budi Prasetyo, yang masing-masing menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) dalam berbagai proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah.
Modus operandi yang terungkap dalam kasus ini melibatkan rekayasa lelang dan penentuan pemenang tender sebelum proses lelang resmi dilakukan.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di BTP Bandung. Baca selengkapnya di sini.
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang