KPK Panggil Bos Paramount Enterprise International
jpnn.com - JAKARTA -- Chairman Paramount Enterprise International Eddy Sindoro, digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/5).
Eddy yang sudah dilarang ke mancanegara itu akan diperiksa sebagai saksi suap pengamanan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Eddy akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka perantara suap Doddy Aryanto Supeno. "Diperiksa untuk DAS," tegas Yuyuk, Jumat (20/5).
Menurut Yuyuk, Eddy diduga mengetahui kasus yang tengah diusut penyidik antirasuah. Selain Eddy, penyidik juga memanggil Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Dia juga akan diperiksa untuk Doddy.
Seperti diketahui, dalam dugaan suap pendaftaran peninjauan kembali di PN Jakpus, KPK sudah menetapkan Doddy dan Panitera Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution sebagai tersangka. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week