KPK Panggil Bos Paramount Enterprise International

jpnn.com - JAKARTA -- Chairman Paramount Enterprise International Eddy Sindoro, digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/5).
Eddy yang sudah dilarang ke mancanegara itu akan diperiksa sebagai saksi suap pengamanan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Eddy akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka perantara suap Doddy Aryanto Supeno. "Diperiksa untuk DAS," tegas Yuyuk, Jumat (20/5).
Menurut Yuyuk, Eddy diduga mengetahui kasus yang tengah diusut penyidik antirasuah. Selain Eddy, penyidik juga memanggil Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Dia juga akan diperiksa untuk Doddy.
Seperti diketahui, dalam dugaan suap pendaftaran peninjauan kembali di PN Jakpus, KPK sudah menetapkan Doddy dan Panitera Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution sebagai tersangka. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai