KPK Panggil Bos Paramount Enterprise International
jpnn.com - JAKARTA -- Chairman Paramount Enterprise International Eddy Sindoro, digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/5).
Eddy yang sudah dilarang ke mancanegara itu akan diperiksa sebagai saksi suap pengamanan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Eddy akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka perantara suap Doddy Aryanto Supeno. "Diperiksa untuk DAS," tegas Yuyuk, Jumat (20/5).
Menurut Yuyuk, Eddy diduga mengetahui kasus yang tengah diusut penyidik antirasuah. Selain Eddy, penyidik juga memanggil Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Dia juga akan diperiksa untuk Doddy.
Seperti diketahui, dalam dugaan suap pendaftaran peninjauan kembali di PN Jakpus, KPK sudah menetapkan Doddy dan Panitera Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution sebagai tersangka. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia