KPK Panggil BPJS Kesehatan...Ada Apa?
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengundang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan untuk mengikuti focus group discussion terkait hasil kajian tentang KPK tentang BPJS Kesehatan.
"Ini FGD tentang tindak lanjut hasil kajian KPK tentang BPJS Kesehatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (7/3).
Direktur Hukum, Komunikasi, dan Hubungan Antarlembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi mengaku menerima hasil kajian yang dilakukan KPK terkait pelayanan lembaganya. Termasuk mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.
"Ini merupakan undang laporan pemantauan, progres, kemudian penyampaian hasil kajian, pencegahan, kecurangan dan sebagainya," ujarnya saat tiba di markas KPK.
Namun, Bayu tak merinci lebih jelas terkait hasil kajian tersebut. Yang jelas, kata dia, kajian ini sebagai bentuk kerja sama antara KPK dan BPJS dalam mencegah korupsi. Hal ini, kata dia lagi, agar masyarakat bisa menerima pelayanan lebih baik, keterbukaan.
"Prinsipnya, transparan dan akuntabel," paparnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Pembuat Kebijakan Perlu Memaksimalkan Keterlibatan Akademisi Dalam Perumusan Regulasi
- Lantik Satgas Crew 8, Wamentrans Optimistis Indonesia Swasembada Pangan
- Indonesia Wilayah Paling Strategis, Ketum LDII: Kita Harus Siap Bela Negara
- Ketua Dekopin Nurdin Halid: Program Makan Gratis Sejalan dengan Cita-Cita Koperasi