KPK Panggil BPJS Kesehatan...Ada Apa?

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengundang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan untuk mengikuti focus group discussion terkait hasil kajian tentang KPK tentang BPJS Kesehatan.
"Ini FGD tentang tindak lanjut hasil kajian KPK tentang BPJS Kesehatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (7/3).
Direktur Hukum, Komunikasi, dan Hubungan Antarlembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi mengaku menerima hasil kajian yang dilakukan KPK terkait pelayanan lembaganya. Termasuk mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.
"Ini merupakan undang laporan pemantauan, progres, kemudian penyampaian hasil kajian, pencegahan, kecurangan dan sebagainya," ujarnya saat tiba di markas KPK.
Namun, Bayu tak merinci lebih jelas terkait hasil kajian tersebut. Yang jelas, kata dia, kajian ini sebagai bentuk kerja sama antara KPK dan BPJS dalam mencegah korupsi. Hal ini, kata dia lagi, agar masyarakat bisa menerima pelayanan lebih baik, keterbukaan.
"Prinsipnya, transparan dan akuntabel," paparnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi