KPK Panggil Bupati Situbondo di Kasus Dana PEN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Situbondo Karna Suswandi pada Kamis (16/1).
Karna diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Situbondo.
Selain, Karna penyidik juga memeriksa Eko Prionggo Jati PNS di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (16/1).
Sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi mangkir ketika dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus alokasi dana PEN di Pemkab Situbondo.
Karna berasalan dirinya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik dengan alasan persiapan dalam pemilihan kepala daerah.
Sementara, Eko Prionggo selaku Kadis PUPR Situbondo yang juga tersangka dalam kasus ini ikut mangkir dengan alasan sakit.
Bupati Situbondo Karna Suswandi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Permohonan praperadilan diajukan karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
KPK telah mengumumkan menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait dengan kasus dana PEN dan PBJ di Situbondo.
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita