KPK Panggil Dirjen Pajak
jpnn.com - JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi, Kamis (5/1).
Ken akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap permainan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ken akan diperiksa untuk tersangka suap Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair.
"Dia akan diperiksa untuk tersangka RRN," kata Febri, Kamis (5/1).
Hanya saja, belum diketahui apa yang akan dikorek penyidik dari Ken.
Selain Ken, penyidik juga memanggil Direktur Utama PT EK Prima Ekspor Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair.
Ramapanicker akan diperiksa untuk tersangka Kasubdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Handang Soekarno.
Handang dan Rajesh dijadikan tersangka karena melakukan suap menyuap Rp 1,9 miliar untuk menghapus tagihan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia Rp 78 Miliar.
JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi, Kamis (5/1).
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI