KPK Panggil Eks Bupati Tabanan, Bakal Ada Pengumuman Tersangka?

KPK Panggil Eks Bupati Tabanan, Bakal Ada Pengumuman Tersangka?
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. Foto: dok. pribadi

Menurut Fikri, KPK akan menyampaikan status tersangka pada waktunya.

"Kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan tentu siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Fikri. (tan/jpnn) 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Bupati Tabanan periode 2010-2021 Ni Putu Eka Wiryastuti sudah tiba di KPK dan menjalani pemeriksaan. KPK memeriksa Ni Putu Eka tanpa mengumumkan nama di daftar pemeriksaan.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News