KPK Panggil Eks Bupati Tabanan, Bakal Ada Pengumuman Tersangka?
Jumat, 12 November 2021 – 16:11 WIB

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. Foto: dok. pribadi
Menurut Fikri, KPK akan menyampaikan status tersangka pada waktunya.
"Kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan tentu siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Fikri. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bupati Tabanan periode 2010-2021 Ni Putu Eka Wiryastuti sudah tiba di KPK dan menjalani pemeriksaan. KPK memeriksa Ni Putu Eka tanpa mengumumkan nama di daftar pemeriksaan.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto