KPK Panggil eks Ketua DPRD Bandung hingga Kasi Lantas
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan (TR) hingga Kasi Lalu Lintas Jalan Pada Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung Andri Fernando Sijabat pada Kamis (5/12).
Mereka diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2020-2023.
"Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, atas nama AFS, RG, AS, ETH, AST, TR, R, AK, dan K," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta.
Menurut informasi yang dihimpun para saksi tersebut adalah:
1. Kasi Lalu Lintas Jalan Pada Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung Andri Fernando Sijabat (AFS).
2. Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Pemkot Bandung E.M. Ricky Gustiadi (RG).
3. Kepala Bappelitbang Anton Sunarwibowo (AS).
4. Sekretariat DPRD/ Kabag Persidangan Eka Taofik Hidayat (ETH).
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Penggeledahan KPK di Rumah Hasto Pengalihan Isu OCCRP soal Jokowi?
- Penggeledahan Rumah Hasto, Jubir KPK Tanggapi Pengalihan Isu
- PDIP Sebut Penggeledahan KPK di Kediaman Hasto Sebagai Drama
- Aktivis Geruduk KPK, Minta Kasus Korupsi Jokowi dan Keluarganya Diusut
- KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP