KPK Panggil eks Ketua DPRD Bandung hingga Kasi Lantas
![KPK Panggil eks Ketua DPRD Bandung hingga Kasi Lantas](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/01/10/IMG_20200109_205519.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan (TR) hingga Kasi Lalu Lintas Jalan Pada Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung Andri Fernando Sijabat pada Kamis (5/12).
Mereka diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2020-2023.
"Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, atas nama AFS, RG, AS, ETH, AST, TR, R, AK, dan K," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta.
Menurut informasi yang dihimpun para saksi tersebut adalah:
1. Kasi Lalu Lintas Jalan Pada Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung Andri Fernando Sijabat (AFS).
2. Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Pemkot Bandung E.M. Ricky Gustiadi (RG).
3. Kepala Bappelitbang Anton Sunarwibowo (AS).
4. Sekretariat DPRD/ Kabag Persidangan Eka Taofik Hidayat (ETH).
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
- Kombes Hendy Kurniawan Disebut Gagalkan OTT Hasto & Harun, Polri Merespons Begini
- KPK Sita Rubicon hingga Landrover dari Rumah Ketum PP Japto
- Guntur Romli Sebut KPK Lakukan Manipulasi di Kasus Hasto
- Kubu Hasto Sebut KPK Berbohong soal Perintah Tenggelamkan HP
- Kesaksian Kusnadi Tepis Tuduhan KPK soal Hasto Sembunyi di PTIK saat Ada OTT Suap
- Bersaksi untuk Gugatan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Mengaku Diintimidasi Penyidik KPK