KPK Panggil eks Ketua DPRD Bandung hingga Kasi Lantas

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan (TR) hingga Kasi Lalu Lintas Jalan Pada Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung Andri Fernando Sijabat pada Kamis (5/12).
Mereka diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2020-2023.
"Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, atas nama AFS, RG, AS, ETH, AST, TR, R, AK, dan K," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta.
Menurut informasi yang dihimpun para saksi tersebut adalah:
1. Kasi Lalu Lintas Jalan Pada Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung Andri Fernando Sijabat (AFS).
2. Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Pemkot Bandung E.M. Ricky Gustiadi (RG).
3. Kepala Bappelitbang Anton Sunarwibowo (AS).
4. Sekretariat DPRD/ Kabag Persidangan Eka Taofik Hidayat (ETH).
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik