KPK Panggil Eks Komisaris Lippo Group Tersangka Suap
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro, tersangka suap pengurusan perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/3).
Ini merupakan pemanggilan perdana Eddy sebagai tersangka, sejak status itu sematkan KPK kepadanya pada Desember 2016 lalu.
"Yang bersangkutan akan diperiksa penyidik sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (9/3).
Eddy beberapa kali mangkir dari panggilan KPK sejak masih berstatus saksi. Bahkan, keberadaan Eddy sudah di luar negeri sebelum KPK melakukan pencegahan. Akhirnya, KPK menetapkan Eddy sebagai tersangka.
Selain Eddy, KPK juga memanggil Royani, sopir bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrahman. Selain itu, ada pula Darmadji, sopir perantara suap Lippo Group Doddy Aryanto Supeno. "Mereka juga akan diperiksa untuk ESI," katanya.
Dua sopir itu merupakan saksi kunci dalam perkara ini. Bahkan, Royani disebut-sebut mengetahui peran Nurhadi dalam kasus ini. (boy/jpnn)
Mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro, tersangka suap pengurusan perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dipanggil Komisi
Redaktur & Reporter : Boy
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut