KPK Panggil Emir Moeis Setelah Setahun jadi Tersangka
Kamis, 11 Juli 2013 – 10:38 WIB

KPK Panggil Emir Moeis Setelah Setahun jadi Tersangka
Diduga, PT Alstom Indonesia yang berinduk kepada PT Alstom yang berkedudukan di luar negeri, memberikan suap kepada Emir sebesar Rp 2,8 miliar. Uang itu diduga kuat sebagai pelicin untuk memuluskan pembangunan proyek PLTU Tarahan pada 2004.
Baca Juga:
Molornya kasus Emir Moeis ini karena KPK beralasan kesulitan pemeriksaan saksi yang berada di Amerika Serikat.
"Ada hambatannya. Seperti (kasus) Emir Moeis, ada hambatan pemeriksaan saksi," kata Ketua KPK, Abraham Samad, Jumat (5/7) lalu, di Kantor KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Telkom Libatkan Komunitas Lokal, UMK, & Masyarakat untuk Perubahan Bumi
- Peserta Tes PPPK Tahap 2 Harus Cetak Ulang Kartu Ujian, Ini Penjelasan BKN
- PT GKP Serahkan PNBP Rp116 Miliar Sebagai Bukti Sumbangsih Industri Tambang di Sultra
- Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Sambutan di Acara Danantara, Ada Apa Ini? Hmm
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan