KPK Panggil Emir Moeis Setelah Setahun jadi Tersangka
Kamis, 11 Juli 2013 – 10:38 WIB
Diduga, PT Alstom Indonesia yang berinduk kepada PT Alstom yang berkedudukan di luar negeri, memberikan suap kepada Emir sebesar Rp 2,8 miliar. Uang itu diduga kuat sebagai pelicin untuk memuluskan pembangunan proyek PLTU Tarahan pada 2004.
Baca Juga:
Molornya kasus Emir Moeis ini karena KPK beralasan kesulitan pemeriksaan saksi yang berada di Amerika Serikat.
"Ada hambatannya. Seperti (kasus) Emir Moeis, ada hambatan pemeriksaan saksi," kata Ketua KPK, Abraham Samad, Jumat (5/7) lalu, di Kantor KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis