KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (3/3), menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana rasuah dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Jawa Bagian Barat, yang kini menjadi BTP Kelas 1 Bandung.
Saksi yang dipanggil ialah Ferry Sephta Indrianto, seorang wiraswasta.
"Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Senin (3/3).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Ketiga tersangka tersebut adalah Hardho, Edi Purnomo, dan Budi Prasetyo, yang masing-masing menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) dalam berbagai proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah.
Modus operandi yang terungkap dalam kasus ini melibatkan rekayasa lelang dan penentuan pemenang tender sebelum proses lelang resmi dilakukan. Para tersangka diduga menerima sejumlah "fee" dari kontraktor sebagai imbalan atas kemenangan dalam tender proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan BTP Kelas 1 Jawa Bagian. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK terus mengusut kasus dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Jawa Bagian Barat atau BTP Kelas 1 Bandung.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terjadi Pada 6 April
- KAI Group Layani 16,3 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- H-1 Lebaran, 21.641 Penumpang Naik dari Stasiun Daop 8 Surabaya
- Mudik Makin Ramai, KAI Tambah Kereta Semarang-Pasar Senen, Tiket Rp 150 Ribu
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman