KPK Panggil GM Agung Podomoro, Ini Alasannya
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil General Manager Agung Podomoro Grup Hadi Sutanto, Jumat (22/1). Hadi akan diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, yakni Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Hadi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW," jelas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (22/1).
Hanya saja, Yuyuk tak menjelaskan kaitan Hadi dengan kasus Wawan. Yang pasti, kata dia, pemeriksaan ini dilakukan karena keterangan Hadi sangat dibutuhkan.
"Seorang saksi diperiksa karena keterangannya diperlukan penyidik," ujarnya.
Wawan yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan terpilih untuk periode kedua Airin Rachmy Diani sudah menyandang status tersangka pencucian uang. Selain itu, dia juga tersangka suap hakim MK Akil Mochtar serta alat kesehatan di Banten. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil General Manager Agung Podomoro Grup Hadi Sutanto, Jumat (22/1). Hadi akan diperiksa sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gegara ini, Petugas Kebakaran Sulit Padamkan Api di Pabrik Tekstil Bandung
- Puluhan Rumah di Kolaka Timur Rusak Akibat Gempa Bumi
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Siap-Siap, Kejagung Mulai Usut Korupsi di Polemik Pagar Laut
- Percepatan PTSL di Sumbar, Rahmat Saleh: Gunakan Pendekatan yang Berdampak Positif
- Cegah Malnutrisi jadi Solusi Permasalahan Stunting di Indonesia