KPK Panggil Hakim Yustisial MA terkait Kasus Mafia Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Hakim Yustisial di Mahkamah Agung RI (Panitera) Asep Nursobah pada Senin (11/11).
Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pengurusan perkara di lingkungan peradilan di Mahkamah Agung, dengan Tersangka eks MA Hasbi Hasan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama AN," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Diketahui, KPK menjerat Hasbi Hasan dan penyanyi Windy Yunita Bastari atau Windy Idol sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Selain itu, KPK juga menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari Menas Erwin Djohansyah.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Dalam kasus tersebut, Hasbi bersama mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA.
Tak hanya suap, Hasbi juga diduga menerima gratifikasi berupa uang, fasilitas perjalanan wisata dan penginapan senilai total Rp 630,8 juta. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pengurusan perkara di lingkungan peradilan di Mahkamah Agung.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Jebloskan Pj Wali Kota Pekanbaru ke Sel Tahanan, Begini Dosanya
- Pj Wali Kota Pekanbaru yang Ditangkap Terkait Kasus Apa Ya? Jubir KPK Bilang Begini
- Pj Wali Kota Pekanbaru Tiba di Gedung KPK, Berjalan Santai Tanpa Diborgol
- Usut Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa Hendrar Prihadi
- Pj Wali Kota Pekanbaru serta 2 Wanita Dibawa KPK ke Jakarta, Lihat!
- Usut Kasus Korupsi di Pelabuhan, KPK Periksa Bos PT Karya Nasional