KPK Panggil Haryanto Lauwy terkait Kasus Korupsi di PT Taspen

KPK Panggil Haryanto Lauwy terkait Kasus Korupsi di PT Taspen
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap wirawasta Haryanto Lauwy pada Rabu (4/9). Ilustrasi. Foto: Dok. Taspen

PT Taspen diduga melakukan investasi fiktif hingga Rp 1 triliun. Dugaannya dana tersebut dialihkan dalam sejumlah bentuk seperti saham hingga sukuk.

"(Investasinya) dalam bentuk apa saja. ini bentuknya salah satunya memang seperti yang disampaikan tadi. Kalau tidak salah ada tiga jenis usaha ya, tiga jenis model. Ada saham, sukuk, dan ada yang lainnya," ujar Asep. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait kegiatan investasi PT Taspen Persero.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News