KPK Panggil Kepala Kanwil Pajak DKI Jakarta Khusus
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Kepala Kantor Wilayah Pajak DKI Jakarta Khusus, Muhammad Hanif dan pemeriksa Direktorat Jenderal Pajak Bagus Gunawan Triangka Atmaja.
Hanif dan Bagus akan diperiksa sebagai saksi suap permainan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka RRN," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (1/12).
RRN tak lain adaah Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair.
Rajesh ditetapkan sebagai tersangka penyuap Kasubdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno.
KPK masih mengendus dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk atasan dan bawahan Handang.
"Penyidik pasti akan meminta keterangan dari atasan maupun bawahan yang tahu business prosess dalam jabatan itu," kata Yuyuk.
Menurut Yuyuk, hal ini untuk mengetahui mana saja pihak yang terlibat. Termasuk untuk mengetahui apakah perusahaan PT EK Prima terlibat Tax Amnesty atau tidak. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Kepala Kantor Wilayah Pajak DKI Jakarta Khusus, Muhammad Hanif dan pemeriksa Direktorat Jenderal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha