KPK Panggil Kepala Kanwil Pajak DKI Jakarta Khusus
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Kepala Kantor Wilayah Pajak DKI Jakarta Khusus, Muhammad Hanif dan pemeriksa Direktorat Jenderal Pajak Bagus Gunawan Triangka Atmaja.
Hanif dan Bagus akan diperiksa sebagai saksi suap permainan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka RRN," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (1/12).
RRN tak lain adaah Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair.
Rajesh ditetapkan sebagai tersangka penyuap Kasubdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno.
KPK masih mengendus dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk atasan dan bawahan Handang.
"Penyidik pasti akan meminta keterangan dari atasan maupun bawahan yang tahu business prosess dalam jabatan itu," kata Yuyuk.
Menurut Yuyuk, hal ini untuk mengetahui mana saja pihak yang terlibat. Termasuk untuk mengetahui apakah perusahaan PT EK Prima terlibat Tax Amnesty atau tidak. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Kepala Kantor Wilayah Pajak DKI Jakarta Khusus, Muhammad Hanif dan pemeriksa Direktorat Jenderal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- Detik-Detik Mahasiswa Unej Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus