KPK Panggil Kepala Kanwil Pajak DKI Jakarta Khusus

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Kepala Kantor Wilayah Pajak DKI Jakarta Khusus, Muhammad Hanif dan pemeriksa Direktorat Jenderal Pajak Bagus Gunawan Triangka Atmaja.
Hanif dan Bagus akan diperiksa sebagai saksi suap permainan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka RRN," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (1/12).
RRN tak lain adaah Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair.
Rajesh ditetapkan sebagai tersangka penyuap Kasubdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno.
KPK masih mengendus dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk atasan dan bawahan Handang.
"Penyidik pasti akan meminta keterangan dari atasan maupun bawahan yang tahu business prosess dalam jabatan itu," kata Yuyuk.
Menurut Yuyuk, hal ini untuk mengetahui mana saja pihak yang terlibat. Termasuk untuk mengetahui apakah perusahaan PT EK Prima terlibat Tax Amnesty atau tidak. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Kepala Kantor Wilayah Pajak DKI Jakarta Khusus, Muhammad Hanif dan pemeriksa Direktorat Jenderal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya