KPK Panggil Kepala PT Terminal Motor untuk Gubernur Nur Alam

KPK Panggil Kepala PT Terminal Motor untuk Gubernur Nur Alam
Penyidik KPK saat menggeledah rumah pribadi Nur Alam di Jl. DI Panjaitan, Kendari, 23 Agustus lalu. Foto: Kamaruddin/Kendari Pos

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil pengusaha sebagai saksi korupsi Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Selasa (6/9). 

Kali ini, penyidik komisi antirasuah memanggil Kepala Cabang PT Terminal Motor Benny Susilo. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk NA," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (6/9). 

Belum dipastikan apakah saksi akan memenuhi panggilan komisi antirasuah atau tidak. 

Seperti diketahui, hingga saat ini KPK belum mengagendakan memeriksa Nur Alam dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Nur Alam diumumkan sebagai tersangka korupsi, Selasa (23/8). Dia diduga menyalahgunakan kewenangan terkait penerbitan izin pertambangan. 

Izin yang dimaksud adalah Surat Keputusan Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi dan SK Persetujuan Peningkatan IUP Eksplorasi Menjadi IUP Operasi Produksi.
Izin itu diberikan kepada PT Anugerah Harismah Barakah selaku perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sultra. (boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil pengusaha sebagai saksi korupsi Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Selasa (6/9). 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News