KPK Panggil Ketua DPRD Banyuasin Terkait Suap Bupati
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua DPRD Banyuasin Agus Salam, Jumaf (28/10).
Agus akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap ijon proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menyatakan, Agus akan dimintai keterangan untuk Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, yang sudah menyandang status tersangka.
"Dia diperiksa untuk YAF," katanya, Jumat (28/10).
Selain Agus, penyidik juga memanggil anak buah Yan Anton, Kepala Dinas Pariwisata Banyuasin Merki Bakri.
Merki bersama pegawai PT Turisna Buana Firman Taufik juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Yan Anton.
Dalam kasus ini, KPK juga sudah menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka.
Masing-masing, Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman, dan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pemkab Banyuasin Darus Rustami.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua DPRD Banyuasin Agus Salam, Jumaf (28/10). Agus akan diperiksa sebagai saksi dugaan
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran