KPK Panggil Ketua DPRD Banyuasin Terkait Suap Bupati
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua DPRD Banyuasin Agus Salam, Jumaf (28/10).
Agus akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap ijon proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menyatakan, Agus akan dimintai keterangan untuk Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, yang sudah menyandang status tersangka.
"Dia diperiksa untuk YAF," katanya, Jumat (28/10).
Selain Agus, penyidik juga memanggil anak buah Yan Anton, Kepala Dinas Pariwisata Banyuasin Merki Bakri.
Merki bersama pegawai PT Turisna Buana Firman Taufik juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Yan Anton.
Dalam kasus ini, KPK juga sudah menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka.
Masing-masing, Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman, dan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pemkab Banyuasin Darus Rustami.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua DPRD Banyuasin Agus Salam, Jumaf (28/10). Agus akan diperiksa sebagai saksi dugaan
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban