KPK Panggil Ketua DPRD Kebumen
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kebumen, Jawa Tengah, Cipto Waluyo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (21/11).
Cipto akan diperiksa sebagai saksi suap proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kebumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan tahun 2016.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Cipto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Osma Group Hartoyo. "Dia akan diperiksa untuk HTY," tegas Yuyuk, Selasa (22/11).
Penyidik KPK juga memanggil Kepala Bidang Pemasaran Disparbud Kebumen Sigit Widodo. Sigit yang sudah menjadi tersangka dalam kasus ini akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk Hartoyo.
Sedangkan Sekretaris DPRD Kebumen Dwi Budi Satrio akan diperiksa sebagai saksi untuk Sigit.
Seperti diketahui dalam kasus ini Hartoyo disangka menyuap Sigit Widodo dan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhi Tri Hartanto. Yudhy dan Sigit diduga menerima suap Rp 70 juta sebagai ijon dari proyek-proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kebumen senilai Rp 4,8 miliar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kebumen, Jawa Tengah, Cipto Waluyo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (21/11). Cipto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian