KPK Panggil Ketua KPUD Lampung Selatan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPUD Lampung Selatan, M. Abdul Hafid. Ia diperiksa sebagai saksi untuk advokat Susi Tur Andayani.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (9/1).
Susi merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. Ia juga diperiksa sebagai saksi hari ini.
Selain Abdul Hafid dan Susi, KPK juga memeriksa dua saksi lain terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada di MK. "Ferolina customer service Bank Mandiri cabang Bandar Lampung Teluk Betung dan Dadang Prijatna," kata Priharsa.
Seperti diketahui, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam dugaan suap Pilkada Lebak. Selain Susi, KPK menetapkan mantan Ketua MK Akil Mochtar, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dan adik Atut Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Dalam kasus digaan suap Pilkada Lebak, KPK mendapat barang bukti uang Rp 1 miliar dalam bentuk uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di dalam travel bag. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPUD Lampung Selatan, M. Abdul Hafid. Ia diperiksa sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang