KPK Panggil Ketua KPUD Lampung Selatan

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPUD Lampung Selatan, M. Abdul Hafid. Ia diperiksa sebagai saksi untuk advokat Susi Tur Andayani.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (9/1).
Susi merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. Ia juga diperiksa sebagai saksi hari ini.
Selain Abdul Hafid dan Susi, KPK juga memeriksa dua saksi lain terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada di MK. "Ferolina customer service Bank Mandiri cabang Bandar Lampung Teluk Betung dan Dadang Prijatna," kata Priharsa.
Seperti diketahui, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam dugaan suap Pilkada Lebak. Selain Susi, KPK menetapkan mantan Ketua MK Akil Mochtar, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dan adik Atut Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Dalam kasus digaan suap Pilkada Lebak, KPK mendapat barang bukti uang Rp 1 miliar dalam bentuk uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di dalam travel bag. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPUD Lampung Selatan, M. Abdul Hafid. Ia diperiksa sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung