KPK Panggil Lagi Influencer Kecantikan Ini terkait Kasus Suap Hakim Agung, Siapa Dia?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap influencer kecantikan Riris Riska Diana pada Selasa (7/3).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Gazalba Saleh.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Riris, KPK juga memanggil dua pihak wiraswasta, yaitu Budi Permata dan Ruri Bestari.
Belum diketahui materi yang akan didalami penyidik KPK kepada tiga saksi itu.
Untuk saksi Riris, bukan kali ini saja KPK memanggil yang bersangkutan.
Adapun istri Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto itu diperiksa pada Senin (16/1).
Riris diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan.
Riris Riska Diana diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Gazalba Saleh.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi