KPK Panggil Lagi Ketua Gapensi Semarang Martono
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan Kembali pemeriksaan terhadap Ketua Gapensi Semarang Martono pada Rabu (31/7).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
"Betul, Saudara M hari ini hadir untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi.
Ketua Gapensi Semarang Martono selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (31/7) sore.
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Seusai diperiksa, Martono enggan menjelaskan materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada dirinya. Namun, dia menjawab soal Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Saat disinggung apakah Martono banyak mendapatkan proyek dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, dirinya juga enggan menjawab.
"Sudah saya jelaskan semua," kata Martono.
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
- Usut Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI, KPK Periksa Petinggi PT Nusa Kirana Real Estate
- KPK Sebut Ratusan Calon Kepala Daerah Belum Lengkapi Data LHKPN
- Pimpinan KPK Diduga Cawe-Cawe di PK Mardani Maming, Dewas Bereaksi Begini
- Soal Penyimpangan Kuota Haji Tambahan, Pansus DPR RI Buka Opsi Libatkan KPK
- Integritas Penanganan Perkara Kasus Sapi di Kementan Dipertanyakan, KPK Bilang Begini
- Ulah Nurul Ghufron Menurunkan Citra KPK, Duh