KPK Panggil Lagi Miranda Pekan Depan
Senin, 11 Oktober 2010 – 14:36 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan kedua kepada mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom. Mengenai alasan tidak hadirnya Miranda ke KPK pada pemanggilan pertama, sempat dipersoalkan anggota Komisi III DPR Bambang Susatyo saat dengar pendapat (RDP) pimpinan KPK dengan Komisi III DPR, Kamis (7/10).
Surat pemanggilan kedua dilayangkan setelah pada jadwal pemeriksaan pertama, 4 OKtober 2010, Miranda tak hadir ke KPK sebagai saksi kasus travellers cheque, untuk tersangka 14 politisi PDIP. Miranda tidak bisa datang dengan alasan masih berada di luar negeri.
Baca Juga:
"Saya sudah tanya penyidik, dipanggil lagi di atas tanggal 15 Oktober. Karena tanggal 16 dan 17 itu Sabtu, Minggu, maka tanggal 18 atau 19 Oktober," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Senin (11/10).
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan kedua kepada mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan