KPK Panggil Lagi Staf Ahli Politikus PKB
jpnn.com - JAKARTA – Staf ahli anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Musa Zainudin yakni Mutaqin, kemarin (4/5), mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan Mutaqin akan dipanggil lagi untuk menjalani pemeriksaan. Menurut dia, keterangan Mutaqin dibutuhkan penyidik.
“Kami ingin mengkonfirmasikan tentang apa yang dia (Mutaqin, red) ketahui tentang Musa karena dia adalah staf ahlinya,” kata Yuyuk, Kamis (5/5).
Selain itu, Yuyuk menegaskan pemeriksaan Mutaqin dilakukan untuk mengonfirmasi soal fakta persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. selain itu, pemanggilan Mutaqin juga untuk menanyai fakta-fakta persidangan yang sudah ada.
Seperti diketahui, dalam persidangan suap anggaran Kemenpupera untuk terdakwa Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, terungkap bahwa Jailani Paranddy, staf ahli anggota Komisi V DPR Yasti Soeprodjo Mokoagow mempertegas keterlibatan Musa Zainudin dalam kasus suap anggaran Kemenpupera.
Musa disebut pernah menerima Rp 7 miliar dari pengusaha sebagai fee pengusulan pembangunan jalan di Maluku.
Jailani mengatakan, pernah mengantar duit dari Abdul Khoir untuk Musa lewat stafnya, Mutaqin. Jailani menjelaskan, uang Rp 7 miliar diserahkan kepada Mutaqin di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, sekitar 26-27 Desember 2015.
Jailani mengatakan, saat menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia tidak tahu jika yang ditemuinya saat itu adalah Mustaqin.
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya