KPK Panggil LPSK Dalami Kasus Suap Ferdy Sambo
Senin, 22 Agustus 2022 – 15:25 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna mendalami dugaan upaya penyuapan oleh Irjen Ferdy Sambo. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Apakah jika benar ada peristiwa pidana, hal tersebut masuk kategori korupsi dan menjadi kewenangan KPK ataukah bukan," tutur Fikri.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan perwakilan yang hadir merupakan staf yang ditawari amplop dari Sambo.
Staf itu bakal menjelaskan semua yang diketahuinya. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK ingin mengklarifikasi dugaan pemberian amplop dari Irjen Ferdy Sambo kepada staf LPSK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen
- KPK Dalami Pihak-pihak yang Memberikan Suap kepada Bupati Situbondo
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
- Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK