KPK Panggil LPSK Dalami Kasus Suap Ferdy Sambo
Senin, 22 Agustus 2022 – 15:25 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna mendalami dugaan upaya penyuapan oleh Irjen Ferdy Sambo. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Apakah jika benar ada peristiwa pidana, hal tersebut masuk kategori korupsi dan menjadi kewenangan KPK ataukah bukan," tutur Fikri.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan perwakilan yang hadir merupakan staf yang ditawari amplop dari Sambo.
Staf itu bakal menjelaskan semua yang diketahuinya. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK ingin mengklarifikasi dugaan pemberian amplop dari Irjen Ferdy Sambo kepada staf LPSK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Keterangan Tertulis dari Ridwan Kamil Setelah Digeledah KPK
- 5 Berita Terpopuler: Gawat, Terungkap Alasan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ada Kasus Besar Apa?
- Reaksi Ridwan Kamil Setelah Kediamannya Digeledah KPK
- Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi dalam Penanganan Kasus Besar
- KPK Geledah Rumah Mewah Milik Ridwan Kamil di Bandung
- Siap Disidang, Hasto Tambah Penasihat Hukum dari Profesional dan Aktivis HAM