KPK Panggil Mantan Ketua Tim Pemeriksaan Pajak BCA
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Tim Pemeriksaan pajak atas wajib pajak PT Bank Central Asia, Hudari Idris. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA.
Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo sebagai tersangka. "Yang bersangkutan (Hudari Idris) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (28/5).
Dalam kasus yang sama, KPK juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak Dahlia dan PNS di Badan Pemeriksa Keuangan Flora Anita Diasari. "Mereka diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.
Untuk diketahui, Hadi selaku Dirjen Pajak mengabulkan permohonan keberatan pajak BCA melalui nota dinas bernomor ND-192/PJ/2004/ pada 17 Juni 2004.
Dalam salinan nota dinas yang dikeluarkannya, Hadi menyebutkan sejumlah alasan pengabulan permohonan keberatan pajak BCA atas terdapatnya koreksi fiskal pemeriksa pajak senilai Rp 5,5 triliun.
Salah satu alasannya, Hadi beralasan BCA dianggap masih memiliki aset dan kredit macet yang ditangani Badan
Penyehatan Perbankan Nasional sehingga koreksi Rp 5,5 triliun itu dibatalkan.
Namun karena pembatalan tersebut, negara kehilangan pajak penghasilan dari koreksi penghasilan BCA sebesar Rp 375 miliar.
Hadi disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia disebut menyalahgunakan wewenang dalam menerima seluruh keberatan wajib pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil PT Bank BCA tahun 1999. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Tim Pemeriksaan pajak atas wajib pajak PT Bank Central
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub