KPK Panggil Mantan Menkes Tersangka Korupsi Alkes
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. KPK akan memeriksa Siti dalam kapasitasnya sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan 2007.
"SFS diperiksa sebagai tersangka korupsi alkes 2007," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (5/9).
Siti yang juga mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu ditetapkan sebagai tersangka korupsi alkes buffer stock untuk kejadian luar biasa 2005 pada 3 April 2014. Sebelumnya, kasus itu ditangani oleh Polri dan kemudian diserahkan ke KPK.
Siti Fadilah dijerat pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 juncto pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 56 ayat 2 KUHP. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong