KPK Panggil Mendagri dan Mensos, Bahas Apa?

KPK Panggil Mendagri dan Mensos, Bahas Apa?
Foto/ilustrasi: Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: dokuken JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (22/8).

Kedatangan politikus PDI Perjuangan itu untuk membahas pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam rangka perbaikan basis data pemberian bantuan sosial.

"Nomor induk kependudukan di mana yang mengelola adalah Kemendagri dan Dukcapil," kata Tjahjo di Gedung KPK.

Selain itu, kata Tjahjo, dia juga akan mempresentasikan sinergitas dan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait program tersebut. "Detailnya setelah keluar," kata Tjahjo.

BACA JUGA : Pelaku Yang Viralkan Dugaan Jual Beli Data e-KTP Bakal Diberi Penghargaan

Tjahjo mengatakan keterlibatan KPK dalam hal pemanfaatan NIK untuk bantuan sosial lantaran hal ini sangat berkaitan dengan keuangan negara. Dalam hal ini terkait dengan koordinasi supervisi dan pencegahan.

Sementara itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya juga mengundang Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto pada kesempatan ini.

BACA JUGA : 98 Ribu Warga Surabaya Belum Memiliki e-KTP

KPK juga mengundang Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto pada kesempatan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News